Upaya Penyelamatan 10 WNI Disandera Abu Sayyaf Terus Dilakukan

14:09

Wawancara Menteri luar negeri Retno marsyudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pemerintah masih berupaya keras membebaskan para anak buah kapal (ABK) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Selatan. Ada 10 ABK yang disandera kelompok tersebut sejak 26 Maret 2016.
"Bahwa upaya pembebasan 10 WNI terus dilakukan," tegas Retno di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Upaya pembebasan dilakukan dengan banyak cara. Termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina. "Komunikasi saya dengan Menlu Filipina sangat intensif," kata Retno.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanantha Nasir mengatakan, kapal Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibajak kelompok Abu Sayyaf.
Pria yang kerap dipanggil Tata itu mengatakan, Kemlu telah menerima informasi tersebut pada Senin 28 Maret 2016. Usai menerima informasi, Kemenlu langsung melakukan pengecekan terkait dugaan tersebut.
Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Pembajak meminta tebusan sekitar Rp 14 miliar untuk membebaskan seluruh awak kapal.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. "Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.
Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »