Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) mendesak pemerintah untuk menyelamatkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan menggalang dukungan publik melalui petisi di laman Change.org.
Petisi itu ikut didukung aktor Leonardo DiCaprio, dan menyebar melalui akun sosial miliknya. Petisi ini mendesak agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk melindungi salah satu hamparan terkaya hutan hujan tropis di Asia Tenggara. Ini telah mengumpulkan 55.000 tanda tangan pada Kamis. Farwiza Farhan aktivis Yayasan HAKA mengatakan pentingnya perlindungan ekosistem Leuser bagi kestabilan iklim global juga menjadi perhatian masyarakat dunia.
Orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GeRAM) meningkatkan kesadaran untuk kebutuhan untuk melindungi Zona Ekosistem Leuser (KEL) di Aceh melalui petisi online.
Petisi ini merupakan salah upaya untuk mendesak pemerintah untuk merevisi suatu peraturan Islam tentang penataan ruang yang tidak termasuk KEL sebagai salah satu hutan lindung dan kawasan strategis nasional dalam rencana penggunaan lahan tersebut.
Kelompok ini mengajukan gugatan class action di Januari terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan DPRD Aceh speaker Muharuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemerintah hanya telah membuat janji-janji kosong meskipun dorongan kelompok untuk perlindungan KEL sejak 2013, Farwiza Farhan, Ketua Forest, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), mengatakan pada hari Rabu.
"Kami ingin janji-janji untuk mengikat secara hukum, jadi kami mengambil masalah tersebut ke pengadilan," kata Farwiza wartawan pada konferensi pers.
Tiga upaya mediasi dengan pemerintah mengakibatkan kebuntuan satu bulan setelah gugatan diajukan. Pengacara untuk administrasi Aceh menolak untuk melanjutkan negosiasi dan menyarankan bahwa kasus tersebut dibawa ke pengadilan, kata Farwiza.
Kurangnya kemauan politik dari pemerintah daerah menghambat upaya kelompok dalam menuntut pelestarian KEL, tambahnya, dengan para pejabat lokal yang memiliki kecenderungan untuk mengakomodasi kepentingan pelaku bisnis daripada yang warga.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan lebih izin dan pembukaan lahan terus, dengan lahan yang dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit," kata Farwiza.
anggota GeRAM Abu Kari mengatakan kelompok bertujuan untuk memperjuangkan KEL untuk dimasukkan dalam Perencanaan Tata Ruang Perda. Sebagai salah satu Asia carbon sink terbesar, perlindungan KEL adalah penting bagi keseimbangan lingkungan di Aceh, katanya.
Tidak hanya warga umum, masyarakat adat yang tinggal di hutan menggantungkan hidup di daerah hutan hujan tropis yang unik di mana spesies yang terancam punah seperti gajah, badak Sumatera, orangutan dan Sumatera harimau semua hidup dalam satu habitat. sumber;tempo.co thedjakartapost
EmoticonEmoticon