hukum melawan begal/pencuri |
Dari Abu Hurairah radhiya-Allahu ‘anhu, dia berkata bahwa ada seseorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah ﷺ. Laki-laki tersebut berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku, yang bermaksud dan berkeinginan untuk mengambil hartaku?
Rasulullah ﷺ kemudian bersabda, “Jangan kau berikan hartamu kepada dia.”
dia melanjutkan pertanyaanya, “Bagaimana pendapatmu jika dia kemudian hendak membunuhku?”
Rasulullah ﷺ bersabda, “Bunuhlah dia.”
Dia bertanya lagi “Bagaimana jika dia memang membunuhku?”,
Rasulullah ﷺ bersabda “Maka kamu dicatat dalam keadaan mati syahid”.
La-ki-laki itu bertanya lagi “Bagaimana jika aku membunuhnya?”,
Rasulullah ﷺ bersabda “Dia yang di neraka".
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : (( جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي ؟ قَالَ : فَلا تُعْطِهِ مَالَكَ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي ؟ قَالَ : قَاتِلْهُ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي ؟ قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ ؟ قَالَ : هُوَ فِي النَّارِ ))
رواه مسلم في الإيمان باب من قصد أخذ مال غيره بغير حق كان مهدر الدم (201
EmoticonEmoticon